”Manusya Mriga Satwa Swaka” (Manusia Mendapatkan Kebahagiaan/Kesejahteraan Melalui Hewan)
Kamis, 10 Mei 2012
Birthday Remember Ala PC IMAKAHI IPB
(foto bersama dalam Birthday Remember)
Brithday
Remember (BR) adalah salah satu agenda yang diusung oleh BPH PC IMAKAHI IPB
pada tahun ini. Agenda ini disusung agar bisa menambah kekeluargaan dan
kedekatan masing-masing pengurus PC IMAKAHI IPB. BR ini biasa dilakukan dengan
pengingatan melalui sms setiap ada pengurus PC IMAKAHI yang sedang berulang
tahun, sehingga pengurus yang lain bisa memberikan selamat kepada yang berulang
tahun. Selain itu pada kali ini BR diisi dengan tampilan lain, kamis malam
tepatnya di RK 16 FAK B dilakukan rapat pengurus PC IMAKAHI.
(suasana rapat)
(kedatangan kue ulang tahun dan make a wish para ultaherrr...)
Diujung
rapat mulailah aksi untuk merayakan teman-teman yang sudah berulang tahun.
Perayaan ini dilakukan dengan memancing teman-teman yang sedang ulang tahun
agar marah atau sedih. Mulailah memanas dari suasana yang tadinya diisi pelaporan
tiap divisi dengan canda tawa. Serasa hilang dan berubah menjadi suasana yang
mencekram. Pengurus yang lain pun memulai angkat bicara agar meleraikan suasana,
akan tetapi ditengah-tengah pembicaraan datanglah pengurus lain yang membawa
kue ulang tahun ke dalam ruangan. Dengan mengucapkan Happy Birthday to
you.....xxxxx
(Kue ulang tahun pengurus PC IMAKAHI IPB)
(pemotongan kue oleh para ultaherrr)
Suasana
yang mencekram pun langsung berubah menjadi tawa teman-teman, karena ternyata
suasana itu sengaja dibuat untuk mengerjain teman yang sedang berulang tahun.
Salah satu yang ulang ahun pun meneteskan air mata setelah melihat ada kue yang
di bawakan ke dalam ruangan.
(foto bersama sebelum pulang,hehe...)
Happy
Birthday Ikhsan, Fifin, Filuth dan yang belum berkesempatan hadir Nora, Amalia... Mudah-mudahan perayaan dan tindakan yang
dilakukan menambah keeratan ikatan silaturahmi diantara pengurus PC IMAKAHI
IPB. Aamiin...
Jumat, 04 Mei 2012
Sapi Gila, Indonesia Cekal Pasokan Daging Amerika
JAKARTA – Daging asal Amerika Serikat dipastikan dicakal alias
tidak diperbolehkan masuk ke tanah air. Hal ini terkait dengan kasus penyakit
sapi gila yang sedang menyerang negara tersebut.
Menteri
Pertanian, Suswono menegaskan penghentian itu terhitung sejak 24 April 2012.
“Maka pemasukan produk hasil ternak dari USA diantara Meat don’t Meal (MDM),
jeroan, dan daging dengan tulang dihentikan sementara terhitung sejak 24
April,” katanya saat ditemui di dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan
Nasional (Musrembang), Kamis (26/4).
Ia
belum memastikan batas waktu penghentian itu dilakukan. Yang jelas, lanjutnya,
sampai ada penjelasan, penanganan, dan pengendalian dari otoritas Amerika
terkait persoalan tersebut. Termasuk rekomendasi dari komisi kesehatan hewan di
Indonesia.
Tetapi,
daging yang terlanjur dikirimkan ke Indonesia sebelum tanggal 24 April, masih
diperbolehkan. “Bagi yang sudah dikirimkan sebelum tanggal 24 april dibolehkan
masuk. Tapi setelah itu kita larang. Makanya kita lihat dokumen pengirimannya
dari sana,” katanya.
Ia
menjelaskan keputusan itu dilakukan ketika pemerintah sudah mendapatkan
informasi adanya penyakit sapi gila yang merebak di Amerika Serikat terutama di
negara bagian California. Pemerintah pun mendapatkan klarifikasi dari atase
Amerika di Jakarta pada 25 April.
“Informasi
itu dibenarkan dan memberikan bukti-bukti tertulis mengenai hal tersebut,”
katanya.
Dari
situ, komisi ahli kesehatan hewan langsung mengadakan rapat dan menghasilkan
sejumlah rekomendasi. Pada intinya, perlu memperhatiakn UU No 18 Tentang
Peternakan dan Kesehatan Hewan terutama prinsip perlindungan dan kehati-hatian
serta prinsip keilmuan. Sehingga pemerintah memutuskan untuk menghentikan
pasokan daging dari Amerika.
Ia
pun memastikan Indonesia tidak akan kekurangan pasokan daging. Karena, selain
Amerika, ada sejumlah negara yang menjadi pemasok daging. “Ada dari Australia,
Kanada, Brazil. Tentu kita tidak ingin adanya kasus ini berdampak pada pengurangan
volume,” katanya.
Sumber:
REPUBLIKA.CO.ID
Kamis, 03 Mei 2012
Perdagangan Satwa Liar di Indonesia
Perdagangan Satwa Liar di Indonesia
Mengacu pada UU No. 5 Tahun 1990 dan PP No.7 tahun 1999 menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki,
memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa dilindungi dalam keadaan
hidup/mati (tubuh maupun bagian2nnya, telur atau sarang) merupakan tindakan pidana.
Akhir-akhir ini isu perdagangan satwa liar menjadi salah satu isu hangat yang
diperbincangkan oleh berbagai pihak. Belum lama di Jakarta dilaksanakan aksi
besar yang menentang penjualan satwa liar. Pihak-pihak yang melaksanakan aksi
menuntut ditutupnya pasar burung sebagai wadah penjualan berbagai jenis satwa
liar. Indonesia memiliki beberapa pasar burung di berbagai daerah, jenis pasar
burung ada yang terbuka maupun tertutup.
Pasar burung terbuka biasanya menjual satwa-satwa seputar kuskus, ular, burung, dll. Sedangkan
pasar tertutup yang diperdagangngkan biasanya satwa-satwa yang memiliki harga
ekonomi cukup tinggi seperti harimau.
Penutupan pasar burung
sebenarnya masih menjadi kontroversi jika mengingat para pedagangnya mayoritas
masyrakat biasa yang bertopang pada penjualan satwa-satwa tersebut. Jumlah penduduk yang makin meningkat mengakibatkan
keberadaan satwa liar terancam. Mengingat harga satwa liar sangatlah tinggi dan
Indonesia memang kaya akan jenis flora fauna membuat orang-orang berpikir untuk
mengeksploitasi sebagai sumber ekonomi yang menguntungkan. Belum lagi anggapan
bahwa satwa liar merupakan hama bagi pemukiman, perkebunan, industri, dll
menyebabkan satwa liar semakin diburu oleh manusia. Tradisi dan kebudayaan di
negara kita tidak jarang menggunakan satwa liar sebagai salah satu persyaratan
klenik-klenik tertentu yang saat ini masih ada di masyarakat.
Faktanya pembalakkan hutan
untuk dikonversi menjadi “lahan pencari uang” semakin marak. Di Sumatra
contohnya, Bangka Belitung telah kehilangan 70 % hutannya akibat konversi
lahan. Hal ini menjadi salah satu penyebab musnahnya satwa liar yang ada di
Indonesia. misalnya saja harimau
sumatra, saat ini hanya tinggal tersisa 7 % harimau sumatra di masing-masing
habitatnya. Jumlahnya kini hanya berkisar antara 400-500 ekor, miris bukan?
Sebagai mahasiswa kedokteran hewan apa yang sudah kita lakukan
dan apa yang harus kita lakukan? Mungkin ada beberapa pihak yang berpikir bahwa memelihara satwa liar diperbolehkan asal
diperlakukan dengan baik namun benarkah?
Benarkah memelihara satwa liar dalam bentuk apapun tetaplah tidak boleh? Mungkin sebagai alternatif yang cukup menyegarkan,
bagi anda yang memiliki satwa liar anda bisa menjadi “orang tua asuh” dengan
cara menitipkan mereka ke lembaga konservasi hewan untuk diliarkan kembali dan kita harus ingat bahwa setiap hewan ingin
kebebasan dalam mengekspresikan hidupnya di alam bebas bukan untuk dikandangkan di rumah sebagai hiburan atau penghias rumah. Dalam peredaan perdagangan satwa liar ini juga diperlukan kesinergisan antar semua pihak baik pemerintah, akademisi maupun stakeholder terkait. Kesinergisan ini bisa dilakukan dalam hal sosialisasi pada masyarakat yang masif, karena tidak semua masyarakat yang memelihara satwa-satwa karena sengaja akan tetapi juga karena ketidak tahuan mereka akan dilarangnya memelihara satwa liar. Ketegasan dalam penerapan hukum juga diperlukan pada kasus perdagangan satwa liar yang ada di negeri ini agar para pelaku perdagangan satwa liar bisa jera dan segan untuk melakukan proses jual beli satwa liar. Mudah-mudahan Indonesia bisa terbebas dati perdagangan satwa liar yang mengancam aset-aset satwa yang ada di negeri tercinta ini.
Ditulis oleh Divisi
Kajian dan Strategi PC IMAKAHI IPB 2012
Rabu, 02 Mei 2012
Kebahagiaan dalam Kajian Kastra PC IMAKAHI IPB
Bertempat di Student Center (SC) IPB divisi Kajian dan Strategi PC IMAKAHI IPB
mengadakan kajian isu yang baru-baru saja beredar di nasional yaitu penghentian
import daging sapi asal Amerika. Kajian diisi dengan presentasi dari salah satu
anggota kastra yaitu Rizal, dalam presentasinya Rizal menjelaskan sedikit
gambaran penyakit sapi gila (BSE), kebijakan-kebijakan terkait BSE baik dari
OIE maupun dari dalam negeri tercinta. Setelah penyampaian presentasi agenda
dilanjutkan dengan diskusi bersama.
Kebijakan
yang pemerintah ambil sekarang ini sudah cukup baik dilakukan dengan
menghentikan sementara produk-prouduk daging dari Amerika. Akan tetapi selain
itu dari hasil kajian juga merumuskan perlunya beberapa hal yaitu
sebagai berikut. Koordinasi yang terpadu dan solid antara instansi pemerintah
seperti kementrian pertanian dengan kementrian perdagangan, perguruan tinggi, stake holder yang berkaitan dengan
produk sapi (pengusaha, asosiasi), pers
dan lembaga swadaya masyarakat. Pelaksanaan surveillance dan pemantauan
(monitoring) terhadap produk sapi impor asal Amerika Serikat yang telah
masuk/beredar di Indonesia. Hal lain pun di ungkapkan dari salah satu
peserta kajian bahwa diperlukan pemeriksaan terhadap produk-produk susu olahan
yang berasal dari Amerika karena kabar terakhir juga menyebutkan BSE terjadi
pada sapi perah. Sehingga sangat diperlukan tindakan tegas dari pemerintah
Indonesia dan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk-produk daging maupun susu
asal Amerika.
Kajian inipun
memutuskan untuk diadakannya audiensi dengan dosen yang terlibat dalam kementerian
pertanian untuk menggali informasi-informasi yang lebih valid. Baik dari
perkembangan kebijakan yang ada maupun kejadian-kejadian BSE yang telah
berkembang. Harapannya setelah diadakannya audiensi nanti divisi kastra akan
mendapat titik terang dan bisa melakukan langkah-langkah selanjutnya dalam
menanggapi isu BSE ini.
Kajian kali
ini terasa spesial karana salah satu dari anggota kastra berulang tahun
tepat di hari kajian yaitu Amalia Meini. Untuk merayakannya, setelah kajian
ditutup oleh kadiv kastra Anggina, maka bersama-sama anggota yang lain
mengucapkan selamat ulang tahun pada Amalia Meini. Tidak ketinggalan kue ulang
tahun pun hadir pada kajian kali ini. Sungguh kajian yang menarik dengan adanya
anggota kastra yang berulang tahun.
Happy Brithday
Amalia Meini, mudah-mudahan sukses selalu dan dipermudah dalam menggapai
cita-cita yang diinginkan.
Mudah-mudahan
kedekatan antara pengurus bisa lebih meningkat dengan adanya pengingatan hari
ulang tahun dan pendekatan-pendekatan antar masing-masing anggota. Sehingga
tantangan profesi kedepan bisa diperjuangkan secara bersama-sama dalam ikatan
kekeluargaan.
Viva Vets!
Langganan:
Komentar (Atom)







.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)