”Manusya Mriga Satwa Swaka” (Manusia Mendapatkan Kebahagiaan/Kesejahteraan Melalui Hewan)
Minggu, 05 Februari 2012
TAHUN BARU SEBAGAI AJANG PERBAIKAN KESEJAHTERAAN HEWAN
Tahun baru sudah berganti, tabuhan gendang dan tiupan trompet pun mengiringi jalannya pergantian tahun baru. Sebuah awal dari perjalanan kehidupan yang menginjak ke lembara baru di tahun 2012. Banyak evaluasi yang harus kita jadi kan interopeksi untuk melanjutkan roda kehidupan yang lebih baik. Sama halnya dengan permasalahan-permasalahan yang ada baik peternakan maupun kesehatan hewan. Banyak permasalahan-permasalahan di tahun 2011 yang menjadi evaluasi bersama terutama masalah kesejahteraan hewan. Sehingga sudah sepatutnya di tahun baru ini diharapkan bisa memulai membenahi permasalahan-permasalahan yang ada di tahun silam.
Tahun 2011 masif terdengar isu kesejahteraan hewan yang menyebar luas. Bukan hanya dilingkup nasional saja tetapi juga menyebar dalam tataran Internasional. Salah satunya adalah kejadian pemutaran video pemotongan sapi di beberapa RPH (Rumah Potong Hewan) Indonesia yang ditayangkan melalui televisi ABC Four Corners tanggal 30 Mei 2011. Pada penayangan tersebut digambarkan tindakan-tindakan pada hewan potong yang tidak sesuai dengan Animal Welfare. Kasus ini pun lantas menjadi pukulan berat untuk negara Indonesia dihadapan masyarakat dunia tentang kesejahteraan hewan.
Tahun 2012 harus kita jadikan tahun perbaikan dalam penyelesaian permasalahan setahun silam. Terutama masalah kesejahteraan hewan yang ternyata tidak sebatas hanya terlihat pada kasus-kasus yang mencuat di media pada tahun lalu saja. Dalam masyarakat kejadian kesejahteraan hewan seakan menjadi sebuah irisan yang dilematis. Kesejahteraan hewan diiriskan dengan kebudayaan yang ada yang seolah-olah tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya. Seperti pada ajang karapan sapi dan adu domba. Disisi lain banyak tren-tren baru bermunculan yang tidak sesuai dengan kesejahteraan hewan. Seperti yang disampaikan oleh BAWA (Bali Animal Welfare Association) pada diskusi kesejahteraan hewan yang diselenggarakan CIVAS. BAWA menyampaikan sekarang sudah mulai tren ajang adu anjing. Bahkan dalam adu anjing ini tidak sedikit anjing-anjing yang mati akibat perkelahian yang berlangsung. Sungguh sebuah drama kehidupan yang miris untuk disaksikan. Dimana masyarakat masih belum menyadari tentang keberadaan hewan yang mempunyai status kejiwaan (psikologis). Hewan bisa merasa takut, hewan bisa merasakan sakit dan hewan pun bisa meneteskan air mata seperti halnya manusia. Mungkin inilah yang harus mulai diperkuat dalam masyarakat tentang arti sebuah hewan sebagai salah satu pendamping manusia di dunia ini. Berangkat dari sinilah kiranya bisa dijadikan sebagai sebuah perbaikan di tahun baru 2012.
Memperkuat Inovasi
Permasalahan kesejahteraan hewan dalam kasus budaya seperti karapan sapi dan adu domba memang susah dalam mencari titik temu. Pada perlombaan karapan sapi misalnya dilakukan tindakan pemukulan pada sapi saat berlomba. Tindakan ini dilakukan karena sapi yang tidak disakiti maka larinya tidak akan kencang. Hal inilah kalau dipandang dari segi kesejahteraan hewan sangat tidak bagus. Pada permasalahan yang sulit ini ternyata ada sebuah solusi yang bisa diambil yaitu dalam paparan yang disampaikan Dr. drh. H. Ahmad Arif Amin dalam stadium general yang diadakan oleh Himpro Ruminansia IPB dengan tema “Mengenal Lebih Dekat Budaya Karapan Sapi”. Dr. drh. H. Ahmad Arif Amin menyampaikan bahwa ternyata untuk membuat sapi berlari kencang bisa juga dengan menstimulus testis sapi. Sehingga kiranya bisa juga diaplikasikan dalam menangani kasus yang lain dangan kunci memperkuat inovasi. Tentunya dalam memperkuat inovasi ini harus juga didukung dengan penelitian secara ilmiah agar bisa dipertanggungjawabkan. Ketika dihadapkan dengan permasalahan-permasalahan yang sulit kiranya inovasi-inovasi baru lah yang harus bisa kembangkan juga.
Sosialisasi yang Masif
Kesejahteraan hewan yang terjadi di negeri ini tidak terjadi karena faktor sengaja saja. Akan tetapi banyak juga masyarakat yang terjebak dalam perlakuan yang tidak sesuai kesejahteraan hewan karena ketidak tahuan mereka. Berangkat dari sinilah kiranya pemerintah, stekholder terkait, dan akademisi bisa mulai merapatkan barisan dalam melakukan sosialisasi secara gencar dan berkesinambungan. Ada dua sosialisasi yang kiranya bisa digunakan. Pertama dengan memasukan pemahaman kesejahtaraan hewan dalam ranah pendidikan (sd, smp, sma, dan perguruan tinggi). Hal ini dikarenakan pada penyampaian suatu pemahaman baru pada anak-anak lah yang akan mudah diterima. Intensitas penyampaian kesejahteraan hewan dalam dunia pendidikan yang terus berkesinambungan, juga lama-kelamaan akan terpatri dalam pemikiran anak-anak. Dan ini lah yang diharapkan, walaupun mempunyai jangka waktu yang panjang tetapi kita akan mempunyai investasi yang besar. Kedua pemerintah bisa mengajak stekholder terkait dalam mempromosikan kesejahteraan hewan melalui media cetak dan elektronik. Karena media inilah yang banyak digunakan ditemui masyarakat dalam kesehariannya. Sehingga penggunaan media ini akan efektif untuk mensosialisasikan kesejahteraan hewan pada masyarakat.
Mempertegas Sanksi Hukum
Masih sangat awam kiranya ketika kita berbicara masalah hukum yang disandingkan dengan permasalahan hewan. Karena dalam benak masyarakat, hewan masih memiliki derajat yang rendah dalam setatus sosial mereka. Akan tetapi hal ini kiranya diperlukan dalam mempertegas pelaksanaan kesejahteraan hewan yang ada di negara kita. Dalam pelaksanaan kesejahteraan hewan akan susah kita laksanakan ketika tidak ada ketegasan hukum yang mendukung. Misalnya dalam pemotongan hewan masih ada masyarakat yang sudah tahu tentang kesejahteraan hewan tetapi dalam pelaksanaannya mereka tetap tidak menghiraukan. Disinilah sekiranya dibutuhkan sebuah ketegasan hukum agar masyarakat bisa benar-benar melaksanakan kesejahteraan hewan dengan baik. Seperti halnya mencuri walaupun orang-orang tahu bahwa mencuri itu sesuatu perbuatan tercela dan akan mendapatkan dosa tetapi tidak sedikit yang terus melakukan pencurian. Sehingga keberadaan hukum tentang para pelaku pencuri diperlukan agar pera pencuri menjadi jera. Hal ini lah yang diharapkan dengan adanya penegasan hukum terkait kesejahteraan hewan.
Mudah-mudahan di tahun yang baru ini bisa dijadikan ajang perbaikan kesejahteraan hewan bersama. Sehingga masyarakat bisa mengetahui kesejahteraan hewan secara keseluruhan dan tindakan-tindakan yang bersebrangan dengan kesejahteraan hewan pun bisa terkurangi. Tentunya dengan merapatkan koordinasi dan pergerakan dari pemerintah, stakeholder terkait, akademisi, dan masyarakat.
Oleh: Didi Riyanto*
*Ketua IMAKAHI Cabang IPB 2012
Mahasiswa Program Pendidikan S1 FKH IPB’ 09
Sumber: Majalah Infovet edisi 210-Januari 2012
Pembenahan Pemotongan Hewan Qurban Searah Animal Walfare
Animal Walfare memang sebuah konsep yang hampir tujuh tahun diperkenalkan oleh OIE (Organisasi Kesehatan Hewan Dunia) ke seluruh penjuru dunia. Konsepan yang diresmikan tahun 2004 ini berisi tentang lima prinsip (five freedom) yaitu terbebas dari rasa lapar dan haus, terbebas dari ketidaknyamanan fisik, terbebas dari sakit, cedera, dan penyakit, bebas mengekspresikan perilaku nalurinya, dan terbebas dari perasaan tertekan dan stres. Akan tetapi dalam perjalanannya konsepan ini kiranya belum menyentuh keseluruhan lapisan masyarakat Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan masih banyaknya masyarakat yang tidak tahu tentang animal walfare terutama masyarakat yang jauh dari perkotaan. Terlebih munculnya tempat jagal baru pada saat Idul Adha, secara otomatis memunculkan tukang jagal baru yang tidak tahu seberapa besar pemahaman terhadap pemotongan hewan qurban. Imbasnya pelaksanaan pemotongan hewan qurban pun di tempat pedesaan masih kurang dari standar yang ada.
Permasalahan ini kiranya perlu pembenahan yang serius. Sehingga pembekalan pengetahuan dan pelatihan terkait pemahaman animal walfare kiranya menjadi salah satu alternatif dalam permasalahan ini. Dengan didukung oleh SDM yang berkompeten dan mencukupi. Selain itu penggunaan media juga merupakan alternatif yang bisa dilaksanakan dengan penayangan tentang pemahaman animal walfare. Dalam hal ini pemerintah bisa bekerjasama dengan stasiun-stasiun televisi dan media cetak untuk mempublish ke masyarakat.
Ketidak pahaman masyarakat tentang animal walfare ternyata tidak menjadi kendala satu-satunya dalam penerapan animal walfare. Kesadaran ternyata juga menjadi faktor lain yang menjadi kendala penerapan animal walfare. Isu-isu beberapa bulan yang lalu terhadap beberapa RPH di Indonesia menjadi salah-satu buktinya, terlepas benar atau tidaknya. Dalam pemeriksaan hewan qurban pun tiap tahunnya tidak sedikit evaluasi-evaluasi yang didapatkan. Berangkat dari situ kiranya perlu pembenahan dalam pemotongan hewan qurban.
Pelaksanaan pemotongan hewan
Pelaksanaan pemotongan hewan qurban meliputi pengadaan hewan sampai pada pemotongan hewan qurban. Hewan qurban biasanya didatangkan dari tempat yang jauh dari tempat pemotongan. Contohnya pemotongan hewan qurban di Bogor pengambilahnya di Garut. Dalam pengadaan hewan qurban ini perlu diperhatikan dan dibenahi mulai dari transportasi. Alat angkut seharusnya dapat memenuhi aspek kenyamanan dan kesehatan hewan. Alat angkut yang digunakan harus membuat hewan merasa comfort seperti luas tempat alat angkut yang sesuai kapasitas pengangkutan, terhindar dari panas dan hujan, dan memenuhi aspek keamanan hewan pada saat diangkut. Selain itu tempat penampungan hewan qurban kiranya perlu dibenahi, karena yang terjadi di lapangan masih banyak hewaan qurban yang disimpan di pinggir jalan dan halaman rumah/masjid tanpa penutup. Padahal tempat penampungan idealnya tertutup sehingga bebas dari panas dan hujan, bersih dan tercukupi makan dan minum. Transportasi dan tempat penampungan hewan kurban ini akan menjadi implikasi buruk bagi hewan apabila tidak sesuai koridor. Hewan qurban bisa stress dan penurunan daya tahan tubuh sehingga mudah terinfeksi agen penyakit.
Pemotongan hewan kurban menjadi perlu pembenahan setelah pengadaan hewan qurban. Pemotongan hewan qurban yang terjadi dilapangan masih banyak sekali yang bertentangan dengan animal walfare sebelum maupun saat pemotongan. Sebelum pemotongan biasa terjadi handling yang tidak sesuai yaitu dengan menarik salah satu kaki dan menjatuhkannya. Padahal pada kondisi tersebut hewan bisa mengalami luka atau cacat yang imbasnya akan mengurangi kesakralan dari qurban. Pemotongan hewan juga biasanya tidak sesuai yaitu melakukan pemotongan pada leher yang berulang kali karena keterbatasan alat dan kurangnya pemahaman. Pemotongan seperti inilah yang kiranya harus dibenahi agar bisa terlaksana sesuai dengan koridor. Handling yang sebisa mungkin tidak menyakiti hewan seperti dengan handling yang tidak memusatkan penarikan pada salah satu kaki tetapi pada beberapa bagian sehingga resiko cedera terkurangi. Pemotongan hewan menggunakan alat pemotong yang tajam dan bersih sehingga hewan tidak tersakiti, penanganan karkas yang digantung, tersedianya air untuk membersihkan, dan tempat pencucian yang berbeda antara jeroan dan daging.
Pembenahan yang terus berkelanjutan dalam pemotongan hewan qurban harapannya dapat memberikan pencerahan. Sehingga permasalahan-permasalahan yang terjadi dilapangan akan terkurangi sampai akhirnya tercipta pemotongan hewan qurban yang searah animal walfare. Tentunya dengan dukungan dan kerjasama baik pemerintah, akademisi dan stakeholder terkait.
*Pengurus IMAKAHI Cabang IPB
Sumber: Majalah Infovet edisi 208-November 2011
Langganan:
Komentar (Atom)

