Tahun baru sudah berganti, tabuhan gendang dan tiupan trompet pun mengiringi jalannya pergantian tahun baru. Sebuah awal dari perjalanan kehidupan yang menginjak ke lembara baru di tahun 2012. Banyak evaluasi yang harus kita jadi kan interopeksi untuk melanjutkan roda kehidupan yang lebih baik. Sama halnya dengan permasalahan-permasalahan yang ada baik peternakan maupun kesehatan hewan. Banyak permasalahan-permasalahan di tahun 2011 yang menjadi evaluasi bersama terutama masalah kesejahteraan hewan. Sehingga sudah sepatutnya di tahun baru ini diharapkan bisa memulai membenahi permasalahan-permasalahan yang ada di tahun silam.
Tahun 2011 masif terdengar isu kesejahteraan hewan yang menyebar luas. Bukan hanya dilingkup nasional saja tetapi juga menyebar dalam tataran Internasional. Salah satunya adalah kejadian pemutaran video pemotongan sapi di beberapa RPH (Rumah Potong Hewan) Indonesia yang ditayangkan melalui televisi ABC Four Corners tanggal 30 Mei 2011. Pada penayangan tersebut digambarkan tindakan-tindakan pada hewan potong yang tidak sesuai dengan Animal Welfare. Kasus ini pun lantas menjadi pukulan berat untuk negara Indonesia dihadapan masyarakat dunia tentang kesejahteraan hewan.
Tahun 2012 harus kita jadikan tahun perbaikan dalam penyelesaian permasalahan setahun silam. Terutama masalah kesejahteraan hewan yang ternyata tidak sebatas hanya terlihat pada kasus-kasus yang mencuat di media pada tahun lalu saja. Dalam masyarakat kejadian kesejahteraan hewan seakan menjadi sebuah irisan yang dilematis. Kesejahteraan hewan diiriskan dengan kebudayaan yang ada yang seolah-olah tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya. Seperti pada ajang karapan sapi dan adu domba. Disisi lain banyak tren-tren baru bermunculan yang tidak sesuai dengan kesejahteraan hewan. Seperti yang disampaikan oleh BAWA (Bali Animal Welfare Association) pada diskusi kesejahteraan hewan yang diselenggarakan CIVAS. BAWA menyampaikan sekarang sudah mulai tren ajang adu anjing. Bahkan dalam adu anjing ini tidak sedikit anjing-anjing yang mati akibat perkelahian yang berlangsung. Sungguh sebuah drama kehidupan yang miris untuk disaksikan. Dimana masyarakat masih belum menyadari tentang keberadaan hewan yang mempunyai status kejiwaan (psikologis). Hewan bisa merasa takut, hewan bisa merasakan sakit dan hewan pun bisa meneteskan air mata seperti halnya manusia. Mungkin inilah yang harus mulai diperkuat dalam masyarakat tentang arti sebuah hewan sebagai salah satu pendamping manusia di dunia ini. Berangkat dari sinilah kiranya bisa dijadikan sebagai sebuah perbaikan di tahun baru 2012.
Memperkuat Inovasi
Permasalahan kesejahteraan hewan dalam kasus budaya seperti karapan sapi dan adu domba memang susah dalam mencari titik temu. Pada perlombaan karapan sapi misalnya dilakukan tindakan pemukulan pada sapi saat berlomba. Tindakan ini dilakukan karena sapi yang tidak disakiti maka larinya tidak akan kencang. Hal inilah kalau dipandang dari segi kesejahteraan hewan sangat tidak bagus. Pada permasalahan yang sulit ini ternyata ada sebuah solusi yang bisa diambil yaitu dalam paparan yang disampaikan Dr. drh. H. Ahmad Arif Amin dalam stadium general yang diadakan oleh Himpro Ruminansia IPB dengan tema “Mengenal Lebih Dekat Budaya Karapan Sapi”. Dr. drh. H. Ahmad Arif Amin menyampaikan bahwa ternyata untuk membuat sapi berlari kencang bisa juga dengan menstimulus testis sapi. Sehingga kiranya bisa juga diaplikasikan dalam menangani kasus yang lain dangan kunci memperkuat inovasi. Tentunya dalam memperkuat inovasi ini harus juga didukung dengan penelitian secara ilmiah agar bisa dipertanggungjawabkan. Ketika dihadapkan dengan permasalahan-permasalahan yang sulit kiranya inovasi-inovasi baru lah yang harus bisa kembangkan juga.
Sosialisasi yang Masif
Kesejahteraan hewan yang terjadi di negeri ini tidak terjadi karena faktor sengaja saja. Akan tetapi banyak juga masyarakat yang terjebak dalam perlakuan yang tidak sesuai kesejahteraan hewan karena ketidak tahuan mereka. Berangkat dari sinilah kiranya pemerintah, stekholder terkait, dan akademisi bisa mulai merapatkan barisan dalam melakukan sosialisasi secara gencar dan berkesinambungan. Ada dua sosialisasi yang kiranya bisa digunakan. Pertama dengan memasukan pemahaman kesejahtaraan hewan dalam ranah pendidikan (sd, smp, sma, dan perguruan tinggi). Hal ini dikarenakan pada penyampaian suatu pemahaman baru pada anak-anak lah yang akan mudah diterima. Intensitas penyampaian kesejahteraan hewan dalam dunia pendidikan yang terus berkesinambungan, juga lama-kelamaan akan terpatri dalam pemikiran anak-anak. Dan ini lah yang diharapkan, walaupun mempunyai jangka waktu yang panjang tetapi kita akan mempunyai investasi yang besar. Kedua pemerintah bisa mengajak stekholder terkait dalam mempromosikan kesejahteraan hewan melalui media cetak dan elektronik. Karena media inilah yang banyak digunakan ditemui masyarakat dalam kesehariannya. Sehingga penggunaan media ini akan efektif untuk mensosialisasikan kesejahteraan hewan pada masyarakat.
Mempertegas Sanksi Hukum
Masih sangat awam kiranya ketika kita berbicara masalah hukum yang disandingkan dengan permasalahan hewan. Karena dalam benak masyarakat, hewan masih memiliki derajat yang rendah dalam setatus sosial mereka. Akan tetapi hal ini kiranya diperlukan dalam mempertegas pelaksanaan kesejahteraan hewan yang ada di negara kita. Dalam pelaksanaan kesejahteraan hewan akan susah kita laksanakan ketika tidak ada ketegasan hukum yang mendukung. Misalnya dalam pemotongan hewan masih ada masyarakat yang sudah tahu tentang kesejahteraan hewan tetapi dalam pelaksanaannya mereka tetap tidak menghiraukan. Disinilah sekiranya dibutuhkan sebuah ketegasan hukum agar masyarakat bisa benar-benar melaksanakan kesejahteraan hewan dengan baik. Seperti halnya mencuri walaupun orang-orang tahu bahwa mencuri itu sesuatu perbuatan tercela dan akan mendapatkan dosa tetapi tidak sedikit yang terus melakukan pencurian. Sehingga keberadaan hukum tentang para pelaku pencuri diperlukan agar pera pencuri menjadi jera. Hal ini lah yang diharapkan dengan adanya penegasan hukum terkait kesejahteraan hewan.
Mudah-mudahan di tahun yang baru ini bisa dijadikan ajang perbaikan kesejahteraan hewan bersama. Sehingga masyarakat bisa mengetahui kesejahteraan hewan secara keseluruhan dan tindakan-tindakan yang bersebrangan dengan kesejahteraan hewan pun bisa terkurangi. Tentunya dengan merapatkan koordinasi dan pergerakan dari pemerintah, stakeholder terkait, akademisi, dan masyarakat.
Oleh: Didi Riyanto*
*Ketua IMAKAHI Cabang IPB 2012
Mahasiswa Program Pendidikan S1 FKH IPB’ 09
Sumber: Majalah Infovet edisi 210-Januari 2012